Informasi Sengketa Informasi Publik

 

 

Sengketa informasi adalah perselisihan antara badan publik dengan pemohon informasi publik yang timbul akibat penolakan, ketidaklengkapan, atau keberatan atas permintaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Pada tahun 2025, PPID Kementerian PANRB tidak mencatat adanya sengketa informasi. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan informasi publik telah berjalan transparan, akuntabel, dan mampu memenuhi kebutuhan pemohon informasi secara baik.

Berikut keterangan bahwa PPID Kementerian PANRB tidak mengalami sengketa informasi publik: Unduh

Scroll to Top