Menteri Rini: Tiga Isu Utama untuk Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah

JAKARTA – Akselerasi transformasi digital di Indonesia terus dipercepat. Hari ini, Rabu (18/12), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengikuti diskusi transformasi digital pemerintah bersama Penasihat Khusus Presiden Urusan Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Hari ini kita membicarakan mengenai tindak lanjut dari transformasi digital yang sudah dilakukan. Tentunya transformasi digital ini juga menjadi juga salah satu concern dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, utamanya untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan tadi juga sudah sepakat untuk penguatan INA Digital,” ungkap Menteri Rini.

Menteri Rini mengatakan bahwa Kementerian PANRB diberikan tugas untuk menggali lebih dalam mengenai kelembagaan INA Digital. Hal ini dilakukan agar INA Digital sebagai eksekutor dari kebijakan transformasi digital yang kini tengah dijalankan dapat lebih kuat lagi.

Saat ini terdapat tiga isu utama yang menjadi fokus untuk mewujudkan percepatan transformasi digital pemerintah. Isu utama tersebut meliputi kelembagaan, perencanaan dan penganggaran, serta mekanisme pengadaan/penugasan.

“Terkait kelembagaan, diperlukan penguatan kelembagaan dan tata kelola transformasi digital termasuk kelembagaan INA Digital sebagai executing agency,” lanjut Menteri Rini.

Penguatan kelembagaan dan penataan tata kelola menjadi penting agar debottlenecking terhadap masalah transformasi digital lintas pilar dapat diselesaikan lebih awal.

Fokus kedua adalah berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas untuk memasukkan transformasi digital pemerintah ini sebagai prioritas nasional di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sehingga kementerian dan lembaga terkait akan mengadopsi program prioritas transformasi digital dalam rencana strategis dan rencana kerjanya. Kemudian juga Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan dan mengkonsolidasikan penganggaran untuk mendukung program prioritas yang ditetapkan.

Kemudian fokus terakhir terkait mekanisme pengadaan/penugasan. Perlu dilakukan perbaikan/revisi standar harga yang sesuai kondisi market untuk menarik talenta terbaik serta penyusunan mekanisme pengadaan/penugasan yang fleksibel untuk mengakomodasi kebutuhan pengembangan sistem prioritas.

Rini menyampaikan bahwa tiga isu utama tersebut diambil berdasarkan pembelajaran dari Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan. Hasil pembelajaran tersebut diklasifikasikan menjadi tiga yakni kebijakan dan perencanaan; tata kelola kelembagaan; dan sentralisasi pendanaan.

Dikatakan, kondisi saat ini sedang berada dalam momentum yang tepat untuk dapat dimanfaatkan sebagai percepatan dan kesinambungan transformasi digital pemerintah. Momentum pertama adalah masa penyusunan RPJMN 2025-2029 dan transisi pemerintahan baru.

“Adanya pergantian kepemimpinan menjadi momen krusial untuk menyusun agenda prioritas pembangunan, termasuk memperkuat transformasi digital pemerintah. Dapat diusulkan juga agar terdapat program kolektif untuk dapat melakukan transformasi digital pemerintah,” tambah Rini.

Momentum selanjutnya adalah berakhirnya masa berlakunya Perpres SPBE dan Perpres terkait yang sudah habis masa berlakunya di tahun 2024/2025, sehingga pada tahun 2025 perlu dilakukan revisi/perbaikan kebijakan. Momentum selanjutnya adalah muncul berbagai inisiatif digitalisasi yang komprehensif yang memicu kesadaran akan pentingnya digitalisasi dengan cara yang tepat.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini konsep dan kajiannya ini sudah bisa dilakukan untuk nanti akan dilaporkan kepada Bapak Presiden dan hal-hal apa saja yang perlu diputuskan oleh beliau,” tutup Rini. (HUMAS MENPANRB)

Scroll to Top
Skip to content