Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional ke-14 Komisi Informasi se-Indonesia, bertajuk Keterbukaan Informasi Publik untuk Demokrasi, Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (07/08), di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
LOMBOK BARAT – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat ini tengah mendorong transformasi birokrasi untuk mendukung pencapaian target kinerja program pembangunan nasional, khususnya prioritas presiden. Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik menjadi pijakan utama bagi pemerintah untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi serta perbaikan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Pengalaman negara yang telah maju tata kelola birokrasinya, yang dilihat dari indikator kapabilitas SDM-nya, transparansi, digitalisasi proses bisnis, akuntabilitas kinerja, dan pelayanan publik yang berkualitas, mampu memberikan kontribusi signifikan pada kesejahteraan rakyat dan kemakmuran suatu bangsa,” ujar Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional ke-14 Komisi Informasi se-Indonesia, bertajuk Keterbukaan Informasi Publik untuk Demokrasi, Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat, Senin (07/08), di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Dipaparkan lebih lanjut, melalui berbagai upaya pembenahan birokrasi, setidaknya terdapat empat hal tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mendukung kualitas tata kelola pemerintahan, yakni pertama, memberikan akses yang adil bagi masyarakat tentang informasi program pembangunan dan pelayanan publik, khususnya yang menjadi prioritas pemerintah. Kedua, memberikan ruang partisipasi masyarakat secara luas dalam proses perumusan, implementasi, dan evaluasi kebijakan.
Ketiga, meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar lembaga pemerintah dan masyarakat, serta efektivitas pengawasan internal dan eksternal serta menghindari penyalahgunaan wewenang dan praktik KKN. “Tentunya, keempat adalah keterbukaan informasi publik akan menumbuhkan dan makin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Hakim.
Acara Rapat Koordinasi Nasional yang telah digelar selama 14 tahun terakhir ini, merupakan bentuk konkret dari peran serta Komisi Informasi bersama dengan Badan Publik dalam menempatkan keterbukaan informasi sebagai pengawal penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, jujur, terbuka, serta menitikberatkan pada hak untuk tahu (right to know) masyarakat.
Saat membuka rakornas ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan komitmen Kementerian Kominfo dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan melakukan percepatan transformasi digital yang inklusif, memberdayakan dan berkelanjutan. Hal ini guna mewujudkan pembangunan infrastruktur digital yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat sehingga mampu membawa nilai tambah sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat tanpa terkecuali.
Rakornas ini turut dihadiri oleh Gubernur NTB, jajaran Komisioner Komisi Informasi Pusat, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan para narasumber Dirjen Politik & Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Indrajad Hattari, Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim, dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Usman Kansong. Rakornas berlangsung pada 6-8 Agustus 2023 dan diiikuti lebih dari 400 peserta dari Komisi Informasi se-Indonesia.
Kegiatan Rakornas bertujuan untuk menguatkan kelembagaan instansi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota se-Indonesia, dalam pelaksanaan demokrasi, kesejahteraan rakyat, dan pembangunan nasional, melalui keterbukaan informasi. Selain itu, Rakornas juga akan menyusun rencana kerja dan langkah-langkah strategis apa yang akan diambil berkaitan dengan isu-isu aktual. (HUMAS MENPANRB)