JAKARTA – Keterbukaan informasi mengenai vaksinasi Covid-19 berperan vital dalam mempercepat pemulihan ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, banyaknya dinamika dan dimensi mengenai Covid-19, membuat keterbukaan informasi publik sangat esensial dalam mendukung program pemerintah.
Hal itu diungkapkan dalam Webinar Keterbukaan Informasi Program Vaksinasi: Dukung Upaya Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, secara virtual, Selasa (03/08). Webinar ini dihadiri 500 peserta dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat kementerian, lembaga, dan instansi pendidikan, termasuk tim PPID Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (PANRB).
“Ini merupakan kewajiban institusi publik menghadapi tantangan publik yang begitu kompleks dan banyaknya dimensi mengenai Covid-19. Namun tetap harus bisa menjelaskan dengan memberikan data informasi kepada masyarakat sebagai bentuk tidak hanya transparansi namun juga akuntabilitas dan bentuk tanggung jawab moral yang sangat penting, itulah yang harus menjadi pegangan kita semua,” ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, dinamika dan dimensi yang sangat kompleks ditengah keseriusan pemerintah memprioritaskan vaksinasi sebagai game changer. Namun hadir juga berbagai informasi berupa dis-informasi, mal-informasi, dan sebagainya yang justru dapat menyesatkan. Peran keterbukaan informasi publik sangat esensial dalam mendukung pelaksanaan program-program tersebut.
Salah satu upaya yang dijalankan pemerintah untuk menekan dampak dari pandemi Covid-19 yaitu melalui program vaksinasi. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus bekerja keras dalam mengakselerasi program vaksinasi dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Wabah yang disebabkan novel coronavirus ini berpengaruh bagi banyak dinamika dan dimensi. Diantaranya adalah dimensi kesehatan, sosial, kultural, ekonomi, keuangan, serta politik. Maka, tidak bisa hanya dibuat dengan satu kebijakan. Keterbukaan informasi perlu mencakup keseluruhan dimensi untuk pemulihan pasca-pandemi. “Keterbukaan informasi tidak hanya memberikan data,” tegas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, dalam penjelasan hal teknis kepada masyarakat yang tidak selalu memahami fakta dan data, adalah suatu tantangan. Menurutnya keterbukaan informasi saja tidak cukup, PPID instansi pemerintah harus bekerja keras untuk menjelaskan, mengedukasi, memberi bukti, memberi ilustrasi, dan demonstrasi mengenai konteks informasi yang diperlukan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana menyampaikan, kegiatan ini melihat bagaimana Kementerian Keuangan menghasilkan Informasi Publik agar memiliki landasan yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. “Supaya masyarakat dapat menerima informasi publik tidak secara bias atau memunculkan tafsir yang berbeda,” ungkapnya.
Gede menambahkan, informasi publik harus dapat diperoleh dengan prinsip cepat, tepat waktu, biaya yang murah, dan dengan cara yang sederhana. Hal tersebut merupakan kewajiban suatu badan publik dalam menyampaikan informasinya kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan suatu keniscayaan, suatu hal yang mutlak harus dilaksanakan khususnya oleh suatu badan publik. Sebab penyelenggaraan keterbukaan informasi publik adalah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien. “Harapan kami pada peserta webinar ini agar mari kita bersama bersinergi membangun good governance seperti yang telah kita sepakati bersama untuk dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.
Tujuan penyelenggaraan webinar ini adalah untuk memberikan pemahaman seperti apa pelaksanaan program vaksinasi yang merupakan prioritas APBN didalam penanganan pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Selain Ketua KIP Gede Narayana, webinar ini dihadiri pula oleh Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Purwanto, serta Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi. Webinar dipandu oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan selaku PPID Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari. (rga/HUMAS MENPANRB)