Kementerian PANRB Raih Predikat Informatif dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

piala ok

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Badan Publik Kementerian Negara dengan Kategori Informatif. Capaian ini meningkat pesat setelah dua tahun berturut-turut Kementerian PANRB mendapatkan kategori Menuju Informatif.

Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) tersebut diberikan secara virtual oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan diterima oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Rabu (25/11). Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2020, Kementerian PANRB mendapatkan nilai 93,59.

Nilai tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan atas keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB. Pada tahun 2018, nilai yang diperoleh adalah sebesar 80,20, dan pada tahun 2019 mendapatkan nilai 80,26.

Peningkatan signifikan atas capaian ini menunjukkan bahwa Kementerian PANRB telah memiliki keterbukaan atas akses informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Capaian ini juga menunjukkan bahwa Kementerian PANRB menjadi salah satu dari 60 Badan Publik (17,43 persen) yang dinilai telah melaksanakan amanat dari UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan mendapat kategori Informatif.

20201125 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 10

Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengingatkan kembali mengenai tiga hal pokok terkait urgensi keterbukaan informasi publik. Pertama, keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Badan Publik menjadi upaya pemerintah dalam mengoptimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik. Hal ini sebagai bagian hak asasi manusia mengenai informasi yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945.

Hal pokok kedua adalah keterbukaan informasi publik merupakan dasar strategis dalam mewujudkan good governance. Dimana elemen terpenting dari tata kelola pemerintahan yang baik adalah keterbukaan informasi dan penyelenggaranan layanan publik secara transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga, keterbukaan informasi publik menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. “Dengan adanya keterbukaan informasi publik, maka diharapkan masyrakat dapat terlibat aktif dalam proses pembuatan kebijakan publik sehingga terwujud kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Wapres juga meminta kepada seluruh Badan Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk dapat memaksimalkan penggunaan seluruh kanal informasi untuk menyebarluaskan informasi publik yang benar. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari sebaran disinformasi, misinformasi, dan malinformasi, sekaligus membendung arus hoaks yang sering berkembang di tengah masyarakat.

20201125 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 9

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan bahwa keluarga besar Kementerian PANRB senang dan bangga atas kerja keras yang telah dilakukan oleh PPID Kementerian PANRB serta segenap elemen yang berpartisipasi dalam keterbukaan informasi publik di Kementerian PANRB. “Ini adalah penghargaan yang tertinggi. Jadi kami sangat bangga dan bersyukur atas pencapaian ini,” ujarnya.

Meskipun demikian, dengan capaian sebagai lima besar dalam Badan Publik Kementerian Negara dengan Kategori Informatif, jangan dijadikan alasan untuk berpuas diri dan menjadi lengah. Masih ada ruang terbuka untuk melakukan perbaikan dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Kementerian PANRB.

Ia juga terus mendorong seluruh unit kerja di Kementerian PANRB untuk terus berkolaborasi dalam menyediakan informasi serta turut mengklasifikasikan informasi-informasi mana saja yang dapat diberikan ke masyarakat dan informasi yang dikecualikan. Untuk mendapatkan informasi tersebut, banyak cara yang dapat masyarakat lakukan, seperti datang langsung ke kantor, melalui situs dan media sosial resmi Kementerian PANRB, hingga bersurat konvensional maupun elektronik.

“Untuk ke depannya, kami akan mengembangkan lebih banyak penggunaan teknologi informasi untuk kemudahan pemberian informasi kepada masyarakat,” tutur Atmaji. (ald/HUMAS MENPANRB)

Badan Publik Kementerian Negara dengan Kategori Informatif
1. Kementerian Pertanian
2. Kementerian Keuangan
3. Kementerian Perindustrian
4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
6. Kementerian Ketenagakerjaan
7. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
8. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
9. Kementerian Perhubungan
10. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
11. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
12. Kementerian Kelautan dan Perikanan
13. Kementerian Dalam Negeri
14. Kementerian Luar Negeri
15. Kementerian Sekretariat Negara
16. Kementerian Komunikasi dan Informatika

 

 

Scroll to Top
Skip to content