Rapat Sosialisasi Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan rapat sosialisasi UU No. 14/2020 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (05/08). Acara dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Andi Rahadian. Rapat sosialisasi yang dimoderatori oleh Koordinator Komunikasi Informasi Publik dan Pengaduan Internal Elfansuri ini menghadirkan dua narasumber yakni Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat Romanus Ndau dan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Anie Londa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Mudzakir, Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan Kerjasama Hidayah Azmi Nasution, Inspektur Kementerian PANRB Budi Prawira, serta para peserta perwakilan dari seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian PANRB.