Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam kegiatan 2nd Annual Workshop (Rapat Koordinasi Nasional) Optimalisasi dari Implementasi dan Capaian Target Peta Jalan di 2020-2024 Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), di Jakarta, Selasa (11/07).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) untuk lebih aktif dan berdampak. Kanal aduan tersebut dapat menjadi ruang bagi masayarakat dalam mengawasi pemerintah khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Target kita ke depan bagaimana pengawasan masyarakat ini segera bisa kita respons dengan baik. Inilah pentingnya pengawasan. Sebenarnya SP4N-LAPOR! ini memberi ruang rakyat untuk mengawasi kita, yang lebih tersistematisasi, secara digital akan terverifikasi sesuai dengan bidang kita,” ujarnya.
Dijelaskan, pengawasan dari masyarakat tersebut perlu dilakulan dalam reformasi birokrasi. Menurutnya, reformasi birokrasi sebagai engine, harus di perbaiki dan dibersihkan.
“Kalau reformasi birokrasi ini bergerak, maka engine untuk menggerakan layanan tadi akan bergerak,” ungkap Anas.
Untuk diketahui, Kementerian PANRB telah menjalin kerja sama tripartit dengan UNDP dan KOICA. Dengan dukungan UNDP, Kementerian PANRB telah mengembangkan Roadmap Sistem Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) 2020-2024. “Kolaborasi ini memungkinkan SP4N-LAPOR! bisa berkembang lebih baik. Kami berterima kasih kepada seluruh komponen yang terlibat,” ujar Anas.
Country Director KOICA Yun-gil Jeong
Saat ini SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan 679 instansi pemerintah, terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah Daerah. Sejak diluncurkan, sistem pelaporan ini telah menerima 2,1 juta pengaduan.
“Tantangan kita adalah bagaimana agar responsnya bisa semakin cepat dan baik. Kalau berdasarkan hasil survei kepuasan pada 2022, sebanyak 73,7 persen pengguna puas dengan performa SP4N-LAPOR!. Tetapi harus ditingkatkan lagi, paling tidak ke depan kepuasan bisa sampai 90 persen. Kuncinya ada di respons atas pengaduan yang masuk,” ujarnya.
Lebih lanjut Anas mengatakan, perlu dilakukan optimalisasi dalam pelaksanaan SP4N-LAPOR!. Anas mendorong tiga hal yang dapat dilakukan penyelenggara pelayanan publik diantaranya yakni komitmen bersama dalam membentuk sistem pengelolaan pengaduan yang ideal.
Kemudian, lebih responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat. Setiap laporan yang diterima harus segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan instansi terkait sampai permasalahan selesai. Terakhir, interoperabilitas sistem dan aplikasi.
“Sekali lagi arahan presiden bukan menambah aplikasi, tapi bagaimana menginteroperabilitaskan yang sudah ada,” tegas Anas.
Sementara itu, Country Director KOICA Yun-gil Jeong menyampaikan proyek SP4N-LAPOR! bertujuan untuk meningkatkan sistem e-governance pemerintah Indonesia dengan memperkuat sistem penanganan pengaduan nasional. Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga output yang diharapkan dapat dicapai.
Pertama, menyusun rencana induk dan peta jalan sistem penanganan pengaduan nasional yang komprehensif. Kedua, peningkatan kapasitas kelembagaan penanganan pengaduan pemerintah pusat dan daerah melalui pelatihan Undangan dan Lokal. Ketiga, peningkatan kesadaran pemerintah dan masyarakat tentang SP4N-LAPOR!, dan partisipasi warga untuk memperbaiki sistem, dengan perhatian khusus kepada perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat terpinggirkan lainnya melalui lokakarya dan promosi.
“Dengan demikian, memasuki tahun terakhir proyek, koordinasi dan upaya yang kuat harus ditingkatkan untuk mencapai target output tersebut,” ujarnya.
Deputy Resident Representative UNDP Indonesia Sujala Pant juga menyampaikan dukungannya atas kerja sama Kementerian PANRB, UNDP, dan KOICA. Sebagai mitra, kerja sama tersebut bertujuan untuk melakukan penanganan pengaduan pelayanan publik agar lebih inklusif untuk semua orang, tanpa memandang usia, jenis kelamin, atau disabilitas.
“Upaya kita berkontribusi untuk mewujudkan target pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya tujuan untuk mempromosikan masyarakat yang adil, damai dan inklusif,” pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)