Forum Keterbukaan Informasi Publik: “Dare To Speak Up”

DEPOK – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) unit kerja Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik menghadiri Forum Keterbukaan Informasi Publik PPID di Depok, Jawa Barat Kamis (25/05). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPA) Pribudiarta Nur Sitepu.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Kementerian PPA ini mengusung tema “Dare to Speak Up dan Praktik Baik DRPPA“, Komitmen KemenPPPA dalam mengimplementasikan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik dilakukan dengan mewujudkan kemudahan akses layanan informasi kepada publik melalui sinergi dan berbagai inovasi, baik dari sisi manusia, proses, dan teknologi.

Salah satu inovasi yang dilakukan KemenPPPA adalah kampanye Dare to Speak Up yang terus digaungkan secara masif sebagai upaya menuntaskan berbagai macam kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak,” ujar Pribudiarta.

Pribudiarta menambahkan transparansi dan keterbukaan informasi publik kini menjadi penting bagi pemerintah, terutama dalam membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat. Dalam hal ini, KemenPPPA memerlukan kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Melalui kampanye Dare to Speak Up, KemenPPPA memegang teguh prinsip transparasi dan keterbukaan informasi publik dengan mengajak masyarakat umum untuk berani berbicara dan melaporkan berbagai bentuk kekerasan yang menimpa perempuan dan anak,” tutur Pribudiarta.

Dalam mendukung komitmen Keterbukaan Informasi Kementerian PPA Menggandeng Komisi Informasi Publik yang dihadiri oleh Wakil Ketua Informasi Publik Arya Shandiyuda. Dalam arahannya Arya menekankan kampanye Dare to Speak Up merupakan suatu inovasi keterbukaan informasi publik yang patut untuk terus dikembangkan.

“Meskipun telah tersedia data kekerasan terhadap perempuan dan anak, bayangkan jika masyarakat memiliki akses mudah yang lebih transparan, aktual, dan terpercaya untuk mendapatkan informasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Maka akan lebih banyak masyarakat yang paham bahwa dengan berani berbicara atau melapor dapat membantu mencegah terulangnya kejadian serupa,” terang Arya.

Keterbukaan Informasi ini diharapkan dapat menjadi gerbang informasi bagi masyarakat untuk mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai kampanye Dare to Speak Up. Dalam website resminya, KemenPPPA juga telah menghadirkan Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang fokus utamanya memberikan fungsi layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional, serta penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional.

Layanan SAPA 129 dapat diakses melalui call center SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129 yang bertujuan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pendataan kasusnya. (PPID/HUMAS MENPANRB)

 

Scroll to Top
Skip to content