JAKARTA – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) mengikuti rapat Studi Tiru Pengelolaan PPID secara virtual dengan PPID Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Rabu, (29/09).
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini yaitu PPID Kementerian PANRB sekaligus Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Mohammad Averrouce, Koordinator Komunikasi Publik dan Pelayanan Informasi Elfansuri, Koordinator Data dan Teknologi Informasi Sri Kresno Satrio Wibowo, beserta seluruh staf PPID. Sedangkan dari PPID Basarnas yakni Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Basarnas selaku Ketua PPID Basarnas Didi Hamzar, Koordinator Pelayanan Informasi Praseya Budiarto, Subkoordinator Panyajian Informasi Hamazi, Subkoordinator Aplikasi Sistem Informasi Athfi Setiadi, beserta staf PPID.
Tangkapan layar Studi Tiru Pengelolaan PPID Basarnas, Rabu (29/09)
Kegiatan studi tiru ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem pengelolaan PPID di Kementerian PANRB mulai dari struktur organisasi, kegiatan yang dilakukan, hingga khususnya tentang pengelolaan Sistem Informasi PPID (SIPIPI) Kementerian PANRB, yakni bagaimana cara PPID Kementerian PANRB dalam menangani permohonan informasi, permohonan keberatan, serta pengelolaan fitur โLacakโ yang seluruhnya dapat diakses oleh pemohon informasi secara online melalui website ppid.menpan.go.id.
Selain itu, juga dibahas mengenai keterkaitan pengelolaan PPID dengan pengelolaan sistem Satu Data yang merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah.
Tangkapan layar Studi Tiru Pengelolaan PPID Basarnas, Rabu (29/09)
Basarnas berharap PPID yang mereka kelola bisa berkembang seperti PPID Kementerian PANRB saat ini, dan dari kegiatan studi tiru ini dapat menjadikan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi di PPID Basarnas menjadi lebih terstruktur dan terkelola dengan baik. Sementara bagi PPID Kementerian PANRB, kegiatan ini merupakan suatu bentuk kolaborasi yang baik dalam rangka pengembangan pengelolaan PPID sekaligus sebagai evaluasi atas kekurangan yang ada agar dapat diperbaiki demi memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh informasi, serta sebagai bentuk dukungan penuh terhadap Keterbukaan Informasi Publik. (rga/HUMAS MENPANRB)