Dalam rangka pemenuhan terhadap pengisian Dokumen Daftar Informasi Publik ataupun Uji Konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan dari Unit Kerja PIC pelayanan informasi dengan PPID, terdapat berkas dokumen pendukung demi optimalnya Pelayanan Informasi dan Pengaduan di Lingkungan Kementerian PANRB, nama PIC petugas atau pejabat penghubung diatur dalam Surat Keputusan sebagai berikut:
Dokumen surat menyurat antar PPID dan PIC pelayanan Informasi di Unit Kerja:
- Surat Permohonan Data Uji Konsekuensi
- Surat Undangan Rapat Pengembangan Website PPID
- Surat Undangan Forum Keterbukaan Informasi
- Surat Permohonan Data LAKIP, DIPA, Rencana Kinerja, Rencana Strategis
- Surat Permohonan Data Laporan Keuangan, Data Statistik Keuangan, Laporan BMN
- Surat Permohonan Data Statistik Kepegawaian dan Daftar Rancangan Peraturan
- Surat Permohonan Data Summary Tindak Lanjut Rekomendasi Pengawasan Internal