Aplikasi Layanan Informasi atau PPID Mobile

Dalam rangka mewujudkan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, PPID Kementerian PANRB aktif memanfaatkan berbagai platform media sosial dan video untuk menyebarkan informasi terkait tugas pokok dan fungsinya, menjawab pertanyaan masyarakat, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.

Kementerian PANRB dan PPID hadir di Aplikasi MAPANRB, Instagram, X, TikTok, Facebook, dan YouTube

Scroll to Top