
Surat menyurat antar pimpinan dan unit kerja (pegawai) di lingkungan Kementerian PANRB disebut naskah dinas yang terdiri dari berbagai jenis seperti surat dinas, nota dinas, telaahan staf, laporan, dan lembar disposisi, yang digunakan untuk komunikasi resmi, internal, serta sebagai bahan pertimbangan dan pertanggungjawaban tugas kedinasan.
Surat menyurat pimpinan atau pejabat Kementerian/Lembaga/Badan dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya
